Saat Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’, namun Statusnya Belum Jelas: Libur Nasional atau Cuti Bersama?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi. (Instagram.com/@kemensesneg.ri)
Mensesneg RI, Prasetyo Hadi. (Instagram.com/@kemensesneg.ri)

Prasetyo menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh institusi pemerintah dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang dekorasi dan bendera Merah Putih di kantor masing-masing selama periode 1–31 Agustus 2025.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X