Salut ke Prabowo Ihwal Abolisi dan Amnesti, Mahfud MD: Langkah Tepat di Situasi Genting Penegakan Hukum

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:19 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan). (Instagram.com/@prabowo - YouTube.com / Mahfud MD Official)
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD (kanan). (Instagram.com/@prabowo - YouTube.com / Mahfud MD Official)

Sementara Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Amnesti yang diberikan pemerintah membuatnya tidak perlu menjalani sisa hukuman.

Sejak abolisi dan amnesti itu ditetapkan, keduanya kini telah resmi bebas dari rumah tahanan. Langkah tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pengampunan terhadap 1.115 narapidana lain.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X