Diketahui, Tom Lembong sempat terseret kasus dugaan korupsi import gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pihak Tom Lembong juga telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis itu.***