NARASIDATA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim.
Penunjukan ini dilakukan setelah Budi Gunawan berhenti dari jabatan tersebut dalam kebijakan reshuffle Kabinet Merah Putih, pada Senin, 8 September 2025.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sjafrie dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Sjafrie mengaku baru menerima surat resmi penugasan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, atas perintah Presiden Prabowo.
“Ini saya baru saja mendapatkan surat penugasan Menko Polkam. Jadi saya belum melakukan koordinasi apa-apa,” ujar Sjafrie.
Dalam surat tersebut, dijelaskan Presiden menugaskan Sjafrie sebagai Menko Polkam sementara hingga ada sosok baru yang ditetapkan.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Minimnya Interaksi Nadiem Makarim dengan Kampus saat Menjabat Mendikbud
Meski begitu, tidak disebutkan secara jelas berapa lama masa penugasan itu akan berlangsung.
Surat penugasan sendiri telah ditandatangani oleh Mensesneg pada 8 Agustus 2025, namun, Sjafrie mengaku baru resmi masuk ke kantor Kemenko Polkam pada Selasa ini.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyatakan kesiapannya memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Menteri Pertahanan dan Menko Polkam. Sjafrie menegaskan akan tetap menjalankan tugas secara maksimal.
“Saya mampu menjalankan dua tugas sekaligus, baik sebagai Menhan maupun Menko Polkam. Peran tugas dan fungsi para deputi akan saya tingkatkan, mereka yang akan menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Menurut Sjafrie, dirinya akan mengedepankan penguatan koordinasi internal melalui para deputi di Kemenko Polkam. Dengan begitu, proses kerja kementerian bisa tetap berjalan meski dirinya juga fokus di Kementerian Pertahanan.