Lonjakan Permintaan Host Live Streaming Ungkap Transformasi Ekonomi Digital Indonesia

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 28 September 2025 | 13:45 WIB
Foto Ilustrasi - Profesi host live streaming menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan di tahun 2025. (Unsplash/getswello)
Foto Ilustrasi - Profesi host live streaming menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan di tahun 2025. (Unsplash/getswello)

NARASIDATA.COM - Profesi host atau pemandu acara live streaming kini menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan pada tahun 2025. 

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencatat lebih dari 10.000 lowongan kerja untuk posisi tersebut sepanjang tahun ini.

Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menyebut host live streaming bahkan berada di peringkat ketujuh dalam daftar pekerjaan dengan permintaan tertinggi.

Baca Juga: Melihat 8 Tuntutan Serikat Petani Indonesia dalam Aksi Damai di Hari Tani Nasional

"Yang menarik di sini ada di nomor tujuh, yaitu host live streaming. Ini cukup banyak, 10.000 lowongan, dan ini banyak yang diminta sekarang," ujarnya dalam acara Media Briefing di Jakarta pada Jumat 26 September 2025.

Ekonomi Digital Dongkrak Permintaan

Menurut Surya, tingginya permintaan host live streaming tidak lepas dari pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. 

Baca Juga: PLN Terangi Mesjid Dan Dukung UMKM Cianjur Lewat Program Light Up The Dream

Perusahaan kini semakin aktif menggunakan strategi pemasaran berbasis siaran langsung untuk menjangkau konsumen secara lebih dekat.

“Ini langsung dari perusahaan yang mem-posting loker, bukan kami,” tegasnya.

Profesi ini, tambah Surya, membutuhkan kombinasi keahlian yang unik, mulai dari kemampuan komunikasi, pemasaran, hingga penguasaan teknis live streaming.

Baca Juga: Inggris hingga Australia Resmi Akui Kedaulatan Palestina, Netanyahu Beri Respon Sinis

Cocok untuk Generasi Z

Surya menilai pekerjaan ini sangat sesuai dengan karakter Generasi Z, yakni generasi yang dikenal kreatif, luwes, dan tidak ingin terlalu terikat administrasi formal.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X