Tanggapi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Pakailah untuk Meninggikan Wilayah Pantura, BUKAN DIEKSPOR!!

Photo Author
Adithya Nurcahyo, Narasi Data
- Jumat, 20 September 2024 | 07:54 WIB
Susi Pudjiastuti. (X/@susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti. (X/@susipudjiastuti)

Diketahui bahwa keran ekpor pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diperkuat dengan dua Peraturan Menteri Perdagangan.

Meski demikian, Presiden Jokowi berdalih jika ekspor pasir laut yang dimaksud dalam peraturan tersebut bukanlah pasir laut, namun sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: X @susipudjiastuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X