Inilah Deretan Nama Caleg DPR 2024 Terpilih Namun Diganti KPU, Ada yang Dipecat Partainya Tanpa Alasan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 30 September 2024 | 11:54 WIB
 Potret Caleg Banten Tia Rahmania. (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)
Potret Caleg Banten Tia Rahmania. (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)

Kala itu, Tia menyoroti konsistensi materi antikorupsi yang disampaikan Ghufron dengan kasus yang tengah dihadapinya, dan bahkan keluar dari forum karena tidak setuju dengan Ghufron.

Pasca aksi kritiknya terhadap wakil ketua KPK itu Tia dipecat dari PDIP dan digantikan oleh Caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.

Sebagai catatan, Tia merupakan anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, meliputi daerah Lebak dan Pandeglang.

Berkaca dari kasus pemecatan itu, ternyata ada tiga caleg lainnya yang mengalami hal serupa. Berikut ini di antaranya:

Rahmad Handoyo

Rahmad Handoyo sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah V.

Namun, PDIP memecatnya karena terdapat perselisihan terkait suara pemilihnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang menjelaskan perselisihan hasil suara di Pileg 2024 itu melibatkan kader internal.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa," kata Djarot kepada wartawan, pada Selasa, 26 September 2024.

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua anggota DPR terpilih, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Kedua caleg terpilih itu sempat mendatangi DPP PKB untuk meminta penjelasan.

Namun, tidak ada satu pengurus yang bersedia memberikan penjelasan terkait kabar pemecatan tersebut.

"Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya," kata Sirodj di Kantor DPP PKB Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024.

Selain dipecat partainya, terdapat pula 8 caleg yang diganti KPU karena berbagai hal, mulai dari yang mengundurkan diri hingga terjerat pidana:

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X