Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu sudah selayaknya diberikan sanksi tegas.
"Saya meminta kepada pemangku kepentingan termasuk Bawaslu dan KPU untuk menindak tegas perusak pohon ini. Selain itu diharapkan juga ada aturan secara spesifik yang menindak pelanggar dan diberi sanksi tegas," kata Riswan.
Riswan berharap pelanggaran-pelangaran yang terjadi tidak akan terulang di kemudian hari jika pemangku kepentingan menangani hal ini dengan serius.***