Tangis Narapidana yang Kena Pungli Oknum Petugas Rutan KPK Terhadap Ancaman Masa Isolasi yang Panjang

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi rutan KPK. (Freepix)
Ilustrasi rutan KPK. (Freepix)

Mantan Penyidik KPK yang terlibat kasus suap, bernama Stepanus Robin Pattuju juga menjadi saksi dalam kesempatan yang sama.

Robin mengungkap adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan oknum petugas terhadap tahanan di Rutan KPK yang tidak membayar iuran.

"Ada perbedaan perlakuan kepada para tahanan itu oleh petugas?" tanya jaksa pengadilan kepada Robin.

"Ya, mereka sering dicek di kamar, kemudian jam olahraganya dikurangi," jawab Robin.

Dirinya mencontohkan, waktu olahraga seorang tahanan adalah satu setengah jam, namun tahanan yang tidak membayar pungli hanya diberikan waktu setengah jam oleh oknum petugas Rutan KPK itu.

"Dan mereka tidak boleh meminjam handphone," tambahnya.

Robin menegaskan, tahanan yang membayar pungli akan diberikan fasilitas ponsel oleh petugas. 

Namun, para tahanan yang tidak membayar dilarang oleh oknum petugas Rutan KPK tersebut untuk meminjam handphone.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X