Sudah Tak Laku, Uang 10 Ribu Emisi 2005 Harusnya Sudah Ditarik Sejak 2010: Kalau Masih Punya Bisa Jual ke Kolektor!

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:03 WIB
Potret Rumah Limas di Gambar Uang Rp10.000 Tahun 2005. (bi.go.id - kemenparekraf.go.id)
Potret Rumah Limas di Gambar Uang Rp10.000 Tahun 2005. (bi.go.id - kemenparekraf.go.id)

Rumah Limas merupakan rumah tradisional Sumatera Selatan, ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas.

Umumnya, rumah ini memiliki luas mencapai 400 sampai 1000 meter persegi, yang didirikan di atas tiang-tiang dari kayu unglen atau ulin yang kuat dan tahan air.

Dinding, pintu dan lantainya terbuat dari kayu tembesu, dan rangkanya dibangun dengan kayu seru. Setiap dinding dan pintu diberikan ukiran khas, dan jendela yang berukuran besar.

Jika diamati lebih dekat, maka bangunan Rumah Limas selalu menghadap timur dan barat.

Menurut filosofi masyarakat setempat, Rumah Limas wajib dibangun dengan menghadap ke arah matahari terbit dan matahari terbenam.

Selain itu, rumah bertingkat-tingkat ini mempunyai filosofi budaya tersendiri untuk setiap tingkatannya.

Setiap tingkatan itu harus sesuai dengan nilai-nilai budaya tradisional berdasarkan usia, jenis kelamin, pangkat, dan martabat masyarakatnya.

Pagar Tenggalung: Teras Rumah Limas

Teras Rumah Limas dinamakan Pagar Tenggalung, untuk para tamu yang akan dipersilakan duduk di teras rumah itu.

Pagar Tenggalung juga untuk penyebutan tingkat pertama Rumah Limas, karena ruangannya yang tidak memiliki dinding pembatas, dan terhampar seperti teras.

Tingkat pertama yang khusus untuk para tamu itu diciptakan untuk suasana santai dan menenangkan pikiran.

Jogan: Tingkat Kedua Rumah Limas

Tingkat keduanya disebut Jogan, khusus bagi anggota keluarga atau pemilik rumah yang berjenis kelamin laki-laki.

Pembagian ruangnya berfungsi sebagai batasan aktivitas yang berlangsung di rumah, berdasarkan tingkat privasi atau kerahasiaan setiap keluarga.

Hal ini berkaitan dengan sikap pribadi masyarakat Palembang yang menjunjung tinggi kehormatan laki-laki dan wanita.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenparekraf, Indonesia Gov

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X