Sujud Syukur Asmujiono saat Prabowo Dilantik, Kenang Diterima Kopassus Walau Tinggi Badan Tak Cukup

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:25 WIB
Asmujiono. (Hops.ID)
Asmujiono. (Hops.ID)

NARASIDATA.COM - Serka (Purn) TNI Asmujiono bersujud syukur saat menyaksikan pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui televisi.

Ekspresi kebahagiaan tersebut merupakan ungkapan kebanggan Asmujiono terhadap Prabowo sebagai mantan atasannya saat di Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

"Kemarin saya sujud syukur menyaksikan prosesi pelantikan Pak Prabowo. Saya tahu bagaimana perjuangan dan jiwa nasionalisme Pak Prabowo sejak beliau muda," ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Senin (21/10) seperti dikutip dari Kompas.

Asmujiono menceritakan bahwa ketika hendak bergabung dengan Kopassus sempat dinyatakan gagal oleh Prabowo.

Baca Juga: Pengamat: Pengarahan Prabowo di Rapat Kabinet Perdana Tegas dan Tepat Sasaran

Saat itu, Prabowo menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Danpusdiklatpassus).

Meskipun nilai tes fisik dan sikapnya dinyatakan baik, ia tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal 168 cm. Pasalnya, tinggi badan Asmujiono hanya 165 cm.

Suhartono Suratman (saat itu Kolonel) meminta Prabowo untuk menerima Asmujiono.

“Setelah lima kali menghadap, Pak Prabowo akhirnya melunak dan menerima saya masuk di Kopassus,” ungkapnya. Kesempatan itu dimanfaatkan secara maksimal oleh Asmujiono.

Baca Juga: Aldi Satya Mahendra Pulang ke Indonesia Bawa Trofi Juara Dunia WorldSSP300

Di satuan khusus itu, ia terlibat dalam berbagai operasi, mulai dari Timor Timur hingga Aceh.

“Setelah mengikuti operasi, biasanya prajurit mendapat cuti. Tapi saya tidak boleh cuti, dan ditunjuk Alm Bapak Doni Monardo sebagai Komandan Batalyon untuk ikut kursus Sandi Jejak,” tuturnya.

Insentif untuk gizi anak

Dari kedekatannya itu, Asmujiono diberi insentif pribadi oleh Prabowo usai dirinya memutuskan mengundurkan diri dari TNI tahun 2011 lalu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X