Penanganan Perkara Korupsi Mardani H Maming Disebut Peradilan Sesat, Todung Mulya Lubis: Tidak Dipenuhinya Hak Atas Fair Trial

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 2 November 2024 | 21:22 WIB
Todung Mulya Lubis.
Todung Mulya Lubis.

Secara spesifik dalam perkara Maming, dia berharap agar Mahkamah Agung dalam proses peninjauan kembali bisa benar-benar menyoroti miscarriage of justice yang terjadi dan mengoreksinya.

Todong akan menyiapkan amicus curiae berkenaan dengan perkara ini untuk saya kirimkan kepada Mahkamah Agung di pekan depan.***

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X