UMP 2025 Akhirnya Dibahas Menaker ke Prabowo, Ini Soal Detail Besaran Upah Minimum Provinsi hingga DKI yang Dipastikan Naik!

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 26 November 2024 | 10:40 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli. (Instagram.com/@yassierli)
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli. (Instagram.com/@yassierli)

Berkaca dari tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 senilai Rp5.067.381.

Angka itu naik 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.

Airlangga: Kenaikan UMP 2025 dari Hasil Laporan BPS

Terkait besaran UMP 2025, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah membahas terkait detail kenaikannya berdasarkan hasil laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kalau UMP siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," tegas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

Laporan yang dimaksud Menko Perekonomian RI itu yakni perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS.

Seperti diketahui, perhitungan UMP merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

Terpopuler

X