Hadirnya petugas ini untuk mendampingi kelompok masyarakat dalam membangun rumah sesuai dengan syarat rumah sehat, dan tentunya agar program BSPS tersebut bisa tepat sasaran.
Dari informasi yang didapat, pada program BSPS sekarang Kementerian PUPR menyalurkan dana stimulan senilai Rp20 juta, yaitu untuk pembelian bahan bangunan Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta.
Program BSPS ini tidak ada pungutan biaya oleh pihak mana pun.
"Jadi jangan percaya apabila ada pihak-pihak yang melakukan tekanan atau meminta sesuatu misalnya komisi atas usulan mendapatkan Program BSPS," ucap Hendra menutup pernyataan.***