PRABHU Temukan Fakta Baru Program Ketahanan Pangan di Cianjur, Diduga jadi Lahan Cari Untung Kades

Photo Author
Adithya Nurcahyo, Narasi Data
- Selasa, 14 Januari 2025 | 06:56 WIB
Riki Supiandi, PRABHU INDONESIA JAYA CIanjur.
Riki Supiandi, PRABHU INDONESIA JAYA CIanjur.

NARASIDATA.COM - Program ketahanan pangan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa tak selamanya berjalan dengan semestinya.

Seperti temuan yang diungkapkan oleh PRABHU INDONESIA JAYA DPD Kabupaten Cianjur di Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur.

Dari Hasil penelusuran tim PRABHU di lapangan ada beberapa dugaan yang sangat mencolok dan jelas hal ini melawan program astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

"Beberapa dugaan diantaranya, kami mendapatkan informasi bahwa dari anggaran 270 juta untuk pembelian 20 Ton beras program Katapang, Kades mendapat keuntungan sebesar 20 juta," kata Riki Supiandi Sekretaris PRABHU INDONESIA JAYA DPD Kab. Cianjur.

Baca Juga: Kirim Surat Permohonan Audiensi kepada Kepala P2P Jawa II, LSM PRABHU: Jangan Main-Main dalam Penyaluran Program BSPS!

Padahal sudah sangat jelas amanat undang-undang Desa dan Kepmendes semua bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tujuan Pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Kemudian diperkuat oleh amanat Kepmendesa 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.

"Sementara fakta yang kami temukan di lapangan, hasil komunikasi dengan masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat Desa, ternyata program ketahanan pangan di Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur diduga hanya menjadi lahan mengeruk keuntungan bagi kepala desa," ujar Riki.

Baca Juga: Oknum ASN di Cianjur Diduga Terjerat Pidana Pemilu, Ketua DPD Prabhu Indonesia Jaya Singgung Soal Petahana

Kemudian menurut Riki, timnya juga melihat kualitas beras yang di beli pihak desa tidak sesuai dengan RAB senilai 13.500/Kg, yang mana kondisi berasnya seperti beras murah, banyak pecahannya.

"Kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat diduga adanya penjualan beras program Katapang tersebut ke penggilingan padi dengan harga 11.500, padahal jelas itu beras hak masyarakat," ucapnya.

Riki juga menyebut terkait aliran uang hasil penjualan beras dari masyarakat tersebut.

"Yang lebih parahnya lagi, uang hasil penjualan beras dari masyarakat yang disetorkan ke kepala desa ternyata dipakai oleh kepala desa," tuturnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X