Pembelajaran Ramadhan 2025 Sudah Diumumkan, Begini Detail Aturan untuk Siswa Muslim dan Non Muslim Selama Bulan Puasa

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 23 Januari 2025 | 17:40 WIB
Foto ilustrasi ruang sekolah - aturan pembelajaran Ramadhan (Pixabay)
Foto ilustrasi ruang sekolah - aturan pembelajaran Ramadhan (Pixabay)

 Kegiatan untuk siswa non muslim

 Siswa yang bukan beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Jadwal libur Idul Fitri

Baca Juga: Kronologi 2 Insiden Kebakaran Jakarta, dari Sumber Api Glodok Plaza hingga 543 Rumah Terdampak di Kemayoran

Libur Idul Fitri ditetapkan pada 26, 27,m dan 28 Maret 2025 serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Jadwal masuk sekolah

Baca Juga: Alasan Donald Trump Memindahkan Warga Gaza ke Indonesia dan Sikap Kemlu Terhadap Isu Tersebut

Setelah rangkaian Ramadhan selesai, siswa kembali belajar di sekolah seperti biasa pada 9 April 2025.

Kemenag menyiapkan program untuk mengoptimalkan pembelajaran Ramadhan 1446 H

Untuk pembelajaran Ramadhan, Kemenag mengungkapkan kalau sedang menyiapkan program yang dapat mengoptimalkan pendidikan selama bulan puasa nanti.

Baca Juga: Daftar Pemeriksaan Ditanggung MCU Gratis dan Cara Mendapatkannya di Hari Tertentu

"Kita berharap tujuan kita tercapai, baik pada aspek capaian kurikulum maupun peningkatan spiritualitas peserta didik selama Ramadhan," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

"Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadhan," imbuhnya.

Untuk pemerintah daerah, diharapkan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan untuk dipedomani oleh sekolah.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X