3 Poin Penting Kisruh Pegawai Dikti yang Bikin DPR Mau ‘Tabayyun’ ke Menteri Satryo, dari Sindiran Lewat Spanduk hingga Kasus Pemecatan ASN

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 24 Januari 2025 | 07:30 WIB
Potret unjuk rasa ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kemdiktisaintek pada Senin, 20 Januari 2025. (X.com/@yusuf_dumdum)
Potret unjuk rasa ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kemdiktisaintek pada Senin, 20 Januari 2025. (X.com/@yusuf_dumdum)

Lantas, bagaimana kisruh demo pegawai ASN yang terjadi di kantor Kemdiktisaintek? Berikut ini ulasan selengkapnya.

 

  • Sindiran Pegawai Dikti Lewat Spanduk: Bukan Keluarga!

 

Dalam kesempatan berbeda, ratusan pegawai ASN di depan kantor Kemdiktisaintek pada 20 Januari 2025, tampak membawa spanduk bertuliskan 'Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri'. 

Baca Juga: Keputusan Donald Trump Tarik Keluar AS dari Keanggotaan WHO Tuai Pro-Kontra, Ini Alasannya

Selain itu, terdapat juga spanduk yang juga ditujukan untuk menyindir Menteri Satryo: 

"Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan keluarga," teriak para ASN yang mengutarakan sindiran ke Menteri Satryo sebagaimana tertulis dalam spanduknya.

Sementara di depan gedung Kemdiktisaintek terdapat spanduk bertuliskan: 'Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat'.

Baca Juga: Meski Bukan Kebijakan Menteri, Mendikdasmen Akui Tidur Siang di Sekolah Adalah Hal yang Baik

 

  • Kasus Dugaan Pemecatan Pegawai ASN Neni Herlina

 

Pegawai ASN selaku Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina hadir dalam aksi itu mengungkap kabar dugaan pemecatan secara sepihak oleh Menteri Satryo.

Neni menuturkan kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, kala itu diduga Menteri Satryo datang langsung ke ruangan Neni seraya mengusirnya.

Baca Juga: Kronologi 2 Insiden Kebakaran Jakarta, dari Sumber Api Glodok Plaza hingga 543 Rumah Terdampak di Kemayoran

Terkait insiden itu, Neni merasa sedih dan menyebut pengusiran itu baru pertama kali dialami selama 24 tahun dirinya menjadi ASN.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X