Sistem Reimburse Berakhir, Mulai Februari 2025 Mitra akan Ditransfer Anggaran dari Pemerintah Lebih Dulu Sebelum Memasak untuk MBG

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 27 Januari 2025 | 18:05 WIB
Mitra MBG tidak akan menggunakan sistem reimburse lagi (instagram.com/badangizinasional.ri)
Mitra MBG tidak akan menggunakan sistem reimburse lagi (instagram.com/badangizinasional.ri)

Baca Juga: Ramai Usulan DPR Soal Motor Masuk Tol, Ini Satu-satunya Jalan Tol di Indonesia yang Punya Jalur Khusus Pengendara Roda Dua!

BGN dan UMKM berkolaborasi untuk pelaksanaan MBG sesuai dengan program terbaru pemerintah.

UMKM yang bergabung sebagai mitra untuk MBG memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Paling utama adalah mitra adalah usaha yang bergerak di bidang makanan bergizi dengan bentuknya sebagai UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.

Baca Juga: Terbiasa Hadapi Rumor Palsu, Song Hye-kyo Blak-blakan Mengaku Baru akan Sedih Kalau Menyenggol Keluarganya

Pemerintah tak melupakan petani dan potensi pangan lokal dalam MBG ini.

Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.

Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal.

Baca Juga: Polusi di Bangkok Makin Parah, Pemerintah Gratiskan Biaya Transportasi Umum Seminggu

Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan.

Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X