Sempat Jual Mobil Korban Setelah Memutilasi, Pelaku Pembunuhan Uswatun Khasanah Ungkap Penyebab Aksi Kejinya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 28 Januari 2025 | 15:11 WIB
Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi. (tiktok.com/uswatunkha62)
Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi. (tiktok.com/uswatunkha62)

Setelah melakukan mutilasi, pelaku membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan membuangnya di tiga lokasi berbeda: Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025. 

Jasadnya berada dalam koper merah, namun bagian kepala dan kaki tidak ditemukan.

Baca Juga: Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Penemuan Potongan Tubuh di Tiga Lokasi

Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi:

1. Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek: Kepala korban ditemukan terbungkus tas plastik putih di bawah jembatan kecil.

Baca Juga: Mengintip Lonjakan Garuda Era STY yang Kini Disegani Tim ASEAN hingga Geliat PSSI Rekrut Pelatih Asing di Indonesia

2. Kecamatan Sampung, Ponorogo: Kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah berdasarkan pengakuan pelaku.

3. Desa Dadapan, Ngawi: Badan korban ditemukan di dalam koper merah.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh, dengan kepala dan beberapa bagian kaki hilang secara misterius.

Baca Juga: Penggemar Garuda Rela Desak-desakan demi ‘Mengantar Pulang’ STY, Media Korsel Justru Soroti PSSI yang Tak Beri Hadiah Perpisahan

Latar Belakang Pelaku dan Korban

Rohmad Tri Hartanto diketahui memiliki rekam jejak sebagai pedagang mobil bodong.

Hubungannya dengan korban disebut sebagai hubungan spesial, di mana pelaku mengaku sebagai suami siri korban.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X