Sejarah Panjang Perayaan Imlek yang Kental akan Budaya dan Diagungkan di Indonesia

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 28 Januari 2025 | 20:10 WIB
Perayaan Imlek di Kota Solo, Jawa Tengah pada Minggu, 26 Januari 2025. (instagram.com/tienkoksie)
Perayaan Imlek di Kota Solo, Jawa Tengah pada Minggu, 26 Januari 2025. (instagram.com/tienkoksie)

Baca Juga: Shin Tae-yong Angkat Bicara Usai Ramai Isu Dirinya Direkrut Jadi Dirtek Timnas Indonesia

Pada era pemerintahan Presiden Soeharto, perayaan budaya Tionghoa, termasuk Imlek, dilarang melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. 

Hal ini disebabkan oleh kebijakan anti-komunis pemerintah yang melihat kebudayaan China sebagai ancaman ideologi Pancasila. 

Akibatnya, masyarakat Tionghoa harus merayakan Imlek secara diam-diam tanpa adanya hari libur khusus.

Baca Juga: Panitia Indonesia Masters Siap Tanggung Jawab Atas Kerusakan Medali Milik Jonatan Christie

Namun, diskriminasi ini mulai dihapus setelah runtuhnya Orde Baru. 

Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut, sehingga masyarakat Tionghoa kembali bebas mengekspresikan kebudayaannya, termasuk perayaan Imlek. 

Meski demikian, jejak diskriminasi yang terjadi selama puluhan tahun masih meninggalkan bekas di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X