Penembakan 5 WNI oleh Polisi Malaysia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Jamin Pendampingan Hukum

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 31 Januari 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia. (Unsplash/Max Kleinen)
Ilustrasi penembakan WNI oleh aparat Malaysia. (Unsplash/Max Kleinen)

NARASIDATA.COM - Telah terjadi insiden penembakan kepada lima Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Malaysia yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Para pekerja migran diduga sedang berusaha untuk keluar dari Malaysia dengan cara ilegal.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Baca Juga: Modifikasi Cuaca Jadi Pilihan Pemprov Jakarta Mengurangi Intensitas Hujan, Pemerintah Sudah Siapkan Berton-ton Garam

Kasus penembakan ini juga telah menjadi perhatian dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pihak berwenang dari Malaysia.

Kondisi korban penembakan APMM di Malaysia

Satu WNI dengan inisial B yang berasal dari Riau meninggal dunia.

Baca Juga: Sisi Lain Kepadatan Arus Balik Imlek 2025: Sebuah Fenomena Warga Mencari Bahagia dengan Cara yang Terjangkau

Jenazah korban dipulangkan ke Riau pada Rabu, 29 Januari 2025 bergantung dengan ketersediaan tiket pesawat untuk penerbangan Kuala Lumpur- Pekanbaru.

Korban kemudian akan dimakamkan di kampung halaman yang terletak di Pulau Rupat, Riau.

Sementara itu, sejak Selasa, 28 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapatkan akses untuk menemui 4 WNI yang dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Baca Juga: Kebijakan Trump dinilai Bahayakan Banyak Nyawa Setelah Memutuskan Menghentikan Bantuan Obat ke Beberapa Negara

Dua korban, yakni inisial HA dan MZ sudah dalam keadaan stabil.

Sedangkan dua korban lainnya masih kritis setelah dilakukan operasi dan masih dalam perawatan yang intensif.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X