Jawa Tengah dan Beberapa Wilayah Lain Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mencegah Banjir karena Curah Hujan Tinggi

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi curah hujan tinggi diminimalisir dengan modifikasi cuaca. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi curah hujan tinggi diminimalisir dengan modifikasi cuaca. (Freepik/jcomp)

NARASIDATA.COM - Wilayah Jawa Tengah mengalami hujan deras dan cuaca ekstrem sejak 29 Januari 2025. 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Ahmad Yani telah mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi ini, yang diperkirakan berlangsung hingga 31 Januari 2025.

Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Menyikapi potensi dampak dari cuaca ekstrem tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah telah mengajukan dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). 

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Januari 2025.

Dalam operasi ini, pesawat Cesna digunakan untuk menaburkan garam di wilayah Laut Jawa guna mengurangi intensitas hujan di daratan Jawa Tengah. 

Baca Juga: Prabowo: TNI dan Polri Harus Selalu Mawas Diri dan Koreksi Diri

Strategi ini bertujuan untuk menghambat pertumbuhan awan Cumulonimbus yang berpotensi menimbulkan bencana.

Menurutnya, jika kondisi cuaca masih belum stabil, OMC bisa diperpanjang hingga Februari.

Berdasarkan laporan BPBD, dalam kurun waktu Rabu malam pukul 19.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 07.00 WIB, tercatat terjadi 21 kejadian bencana di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Baca Juga: Sudah Ditunggu 3 Tahun, Sony Picture Malah Umumkan Jadwal Tayang Film Insidious 6 Molor Setahun

Bencana tersebut meliputi tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pohon tumbang.

Wilayah Lain yang Menerapkan OMC

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X