Punya Harta Rp1 Triliun dan Utang Rp136 Miliar, Raffi Ahmad Tercatat Jadi Jajaran Kabinet Merah Putih Paling Kaya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 15:52 WIB
Raffi Ahmad laporkan harta kekayaan ke LHKPN setelah menjabat sebagai jajaran Kabinet Merah Putih. (instagram.com/raffinagita1717)
Raffi Ahmad laporkan harta kekayaan ke LHKPN setelah menjabat sebagai jajaran Kabinet Merah Putih. (instagram.com/raffinagita1717)

NARASIDATA.COM - Raffi Farid Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, merupakan salah satu pejabat dengan kekayaan yang luar biasa di Indonesia. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Raffi tercatat mencapai Rp1,033 triliun.

Komponen Kekayaan Raffi Ahmad

Baca Juga: Netflix Umumkan Tanggal Tayang Squid Game 3, Surat dari Sutradara Ini Bikin Rasa Penasaran Makin Tinggi!

Menurut laporan LHKPN 2025, harta Raffi Ahmad terdiri dari berbagai aset yang mencakup:

- 45 bidang tanah dan bangunan yang semuanya diperoleh secara mandiri, dengan total nilai mencapai Rp737 miliar. 

Properti ini tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Bali, dan Bandung.

Baca Juga: Walikota Teddy dan Menlu Sugiono Nyanyikan Lagu Kuch Kuch Hota Hai, Kajol Sebut Sebagai Kekuatan Bollywood yang Menyatukan Bangkit Lagi

- 23 kendaraan (mobil dan motor) yang bernilai Rp55 miliar, dengan sebagian besar kendaraan tersebut termasuk dalam kategori mewah, seperti Rolls Royce, Ferrari, Lamborghini, BMW, dan Harley Davidson.

- Harta bergerak lainnya yang tercatat senilai Rp46 miliar.

- Surat berharga yang memiliki nilai mencapai Rp307 miliar.

Baca Juga: Sekolah Swasta ikut Terlibat dalam SPMB, Mendikdasmen: Hak Mereka Dijamin Undang Undang

- Kas dan setara kas yang mencapai Rp17 miliar.

- Harta lainnya senilai Rp5 miliar.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X