Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.
Bagaimana Jika Belum Mendaftar?
Baca Juga: Mengapa Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Dianggarkan oleh Kementerian? Ini Penjelasan Kemendikti
Jika masyarakat belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan JKN minimal satu bulan sebelum ulang tahun.
Baca Juga: 44 Kasus Pemerasan Baru Terungkap di Imigrasi Soetta, Pejabat Imigrasi Dicopot Oleh Kemenimpas
Untuk kelompok balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat.
Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Mengikuti Program
Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat menikmati layanan pemeriksaan gratis ini.
Baca Juga: Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo
"Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia," ujar Budi dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu.
Namun, Budi tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut, kepesertaan BPJS Kesehatan akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lanjutan.