Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya, Termasuk Bisa Untung Jutaan Rupiah dalam Sebulan

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 3 Februari 2025 | 19:15 WIB
Biaya dan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (instagram.com/energiteraprosper)
Biaya dan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (instagram.com/energiteraprosper)

Dengan kuota distribusi sebanyak 800 tabung per bulan, ia memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dan jual elpiji. 

Harga beli elpiji dari agen adalah Rp14.500 per tabung, sementara harga jual ke konsumen ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh per tabung mencapai Rp3.500.

Berikut perkiraan keuntungan bulanan yang diperoleh pangkalan gas elpiji:

Baca Juga: Mengapa Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Dianggarkan oleh Kementerian? Ini Penjelasan Kemendikti

  • Jumlah elpiji yang terjual: 800 tabung/bulan
  • Keuntungan per tabung: Rp3.500
  • Total keuntungan bulanan: Rp3.500 x 800 = Rp2.800.000

Pendapatan ini bisa meningkat jika kuota distribusi bertambah atau cakupan distribusi diperluas. 

Namun, perlu diingat bahwa penjualan hanya diperbolehkan kepada konsumen akhir sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga: 44 Kasus Pemerasan Baru Terungkap di Imigrasi Soetta, Pejabat Imigrasi Dicopot Oleh Kemenimpas

Persyaratan Menjadi Pangkalan Gas Elpiji

Bagi masyarakat yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Dokumen Identitas: KTP dan NPWP
  2. Bukti Kepemilikan Lahan: Dokumen kepemilikan atau surat sewa lokasi usaha
  3. Surat Izin Usaha: SIUP, TDP, dan izin operasional lainnya
  4. Referensi Bank: Untuk keperluan administrasi
  5. Dokumen Persetujuan Lingkungan: Sebagai bagian dari kepatuhan regulasi

Baca Juga: Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Sebagai pangkalan resmi, pemilik usaha diwajibkan memiliki papan nama yang menandakan kemitraan dengan Pertamina serta mengikuti prosedur operasional yang ditetapkan.

Harapan dari Kebijakan Baru

Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran. 

Baca Juga: Sudah Kaya Sebelum Menjabat, Berapa Besaran Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden?

Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan harga di pasaran.

Bagi pengecer yang ingin tetap menjalankan usaha, menjadi pangkalan resmi adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan elpiji bagi masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan secara legal dan terjamin.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X