Korban Penembakan 5 WNI di Malaysia yang Sempat Koma dan Kritis Meninggal Dunia, Identitasnya Masih Belum Diketahui

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 5 Februari 2025 | 22:10 WIB
Foto ilustrasi pistol untuk menembak. (Pixabay/Brett_Hondow)
Foto ilustrasi pistol untuk menembak. (Pixabay/Brett_Hondow)

Baca Juga: Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer

Kepolisian Malaysia Menangkap 1 WNI dan Mengejar WNI Lainnya yang Masih Buron

Disebutkan juga jika kepolisian mencari 2 orang WNI yang diduga memiliki kaitan dengan insiden penembakan.

Mengutip dari Malay Mail, aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.

Baca Juga: Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia, PM Anwar Ibrahim: Indonesia adalah Teman Kami, Tidak Ada yang Ditutup-tutupi

Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.

"Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan," ujar Hussein.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangannya Capai Dua Digit, Zulhas Tak Ragu Beri Upah per Bulan Jadi Menteri untuk Siswa Banyuwangi di Program MBG

Berkas penyidikan hampir selesai dan mungkin paling cepat minggu depan sudah diserahkan ke Wakil Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya

Dengan tertangkapnya satu orang tersebut, satu orang lainnya masih dinyatakan buron.

Pihak aparat Malaysia meyakini jika WNI yang melarikan diri terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Kemenlu Beri Update Kondisi Dua Korban Lain Penembakan 5 WNI di Malaysia, Satu Orang Sudah Stabil

Selain itu, kepolisian juga menyelidiki kemungkinan ada orang lain yang terlibat berdasarkan keterangan saksi dan ukuran kapal saat kejadian.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X