Sebelum Lepaskan Tembakan, Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Memberikan Peringatan Sesuai Prosedur

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 6 Februari 2025 | 09:15 WIB
Ilustrasi foto penembakan (pixabay/Monoar_CGI_Artist)
Ilustrasi foto penembakan (pixabay/Monoar_CGI_Artist)

NARASIDATA.COM - Penembakan 5 WNI di Malaysia oleh aparat maritim APMM Malaysia masih dalam proses penyelidikan.

Dari 5 korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang ditemukan meninggal dunia di atas kapal saat ditemukan oleh APMM dan 4 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: 19 Korban Akibat Insiden Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ini Cerita Istri yang Ungkap Detik-detik Suaminya Tewas Terseret Truk saat ke Luar dari Mobil

Korban meninggal dunia lainnya adalah satu orang yang sebelumnya sempat dikabarkan kritis dan koma usai menjalani operasi ginjal yang terkena timah panas aparat.

Korban meninggal dunia yang pertama berinisial B sudah dimakamkan di kampung halamannya di Riau dan yang kedua masih dalam prosa identifikasi.

Sempat terjadi perbedaan kronologi antara korban dan APMM

Baca Juga: Rencana AS Ambil Alih Kota Kecil Palestina, Trump: Kami akan Menyingkirkan Bangunan yang Hancur di Gaza

Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.

Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.

HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan kepada pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga: Dugaan Rem Blong yang Bikin Slip Mobil Besar Kembali Terulang, Kini Terjadi di Gerbang Tol Ciawi yang Libatkan Truk Tangki Air vs 6 Mobil

Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.

Dalam keterangan yang dipublikasi laman resmi Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 29 Januari 2025, HA dan MZ membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X