Sisi Lain Kasus Barang Selundupan Rp480 M yang Dibongkar Budi Gunawan, Ada 4 Skandal Serupa yang Terjadi dalam 3 Bulan Terakhir

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 7 Februari 2025 | 13:15 WIB
Potret Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkeu Sri Mulyani yang membongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 Miliar. (Instagram.com/@bgunawan)
Potret Menko Polkam Budi Gunawan bersama Menkeu Sri Mulyani yang membongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 Miliar. (Instagram.com/@bgunawan)

  4. Penyelundupan Suku Cadang Kendaraan Palsu di Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, kasus keempat yang berhasil diungkap Bareskrim Polri yakni penyelundupan suku cadang kendaraan palsu di Komplek Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat.

Assegaf menuturkan, modus dalam kasus ini adalah seorang warga negara China berinisial VV (30) mendatangi toko SA untuk menawari barang-barang suku cadang sesuai dengan daftar yang ia tawarkan.

Baca Juga: Update Pertemuan Trump-Netanyahu di AS: Soal Relokasi Warga Gaza hingga Geliat Perdamaian Israel dengan Arab Saudi

Kemudian, pemesan membuat kesepakatan dan dibuat surat pesanan. Dikomunikasikan pula terkait teknis pembayaran maupun pengiriman.

"Pembayaran dibayar tunai langsung di tempat. Kemudian, toko SA hanya tahu dia barang sampai ke gudang," terang Assegaf.

"Mereka tidak tahu proses pengiriman dari China ke Indonesia, tapi barang tiba-tiba sudah sampai di gudang," tandasnya.

Baca Juga: Peran Satu WNI yang Ditahan di Malaysia Terungkap, Mendagri Malaysia Bakal Perdalam Penyelidikan Usai Curigai Ada Kemungkinan Penyelundupan Narkoba

Berdasarkan hasil penyelidikan Dittipideksus, VV datang ke Jakarta hampir setiap tiga bulan sekali.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 1.396 dus kampas rem berbagai merek, di antaranya Toyota, Honda, dan Daihatsu, tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem pres, dan satu mesin jahit.

"Dari tindak pidana tersebut, nilai barang yang kita bisa sita, yaitu Rp3 miliar yang mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 miliar," ungkap Assegaf.

Baca Juga: Korban Penembakan 5 WNI di Malaysia yang Sempat Koma dan Kritis Meninggal Dunia, Identitasnya Masih Belum Diketahui

"Kami sudah beberapa bulan pelacakan dan kita akan koordinasi terus dengan Dirjen Imigrasi untuk profiling yang bersangkutan," tandasnya.

Hingga kini, para tersangka dalam keempat kasus penyelundupan di berbagai daerah itu terancam pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara dan denda.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X