Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 09:20 WIB
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)
Pemerintah ungkap tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. (instagram.com/otorita_ikn)

NARASIDATA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) terkait keberlanjutan proyek infrastruktur.

Pasalnya, kebijakan penghematan telah memangkas anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan Rp29,57 triliun.

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, tetap optimistis pembangunan IKN dapat berlanjut. 

Baca Juga: Ramai Aturan Baru ASN Jateng Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi, Pemerintah Kota Solo Punya Komitmen Ini

Ia menekankan bahwa Otorita IKN, yang awalnya memiliki pagu anggaran Rp6,3 triliun, kini mendapat tambahan Rp8,1 triliun.

"Mudah-mudahan (proyek) itu bisa dilanjutkan bersama Otorita IKN," ujar Dewi saat ditemui di Komplek DPR RI, Kamis, 6 Februari 2025.

Kendala Anggaran dan Upaya Pembukaan Blokir

Baca Juga: Hotman Paris Santai Ditantang Pengacara Razman Arif, Langsung Colek Wakil Menteri untuk Beri Keterangan

Sebelumnya, Kementerian PU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40,29 triliun untuk pembangunan di IKN. 

Namun, sepanjang 2025 ini, belum ada alokasi anggaran yang direalisasikan.

"Anggaran itu (infrastruktur) diblokir semua," ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo.

Baca Juga: Sisi Lain Momen Pertemuan Instruktur Wasit Yoshimi Ogawa dengan Kluivert cs, Ada Alasan Penting Bangun Sepak Bola Tanah Air Butuh Kesabaran

Setelah Komisi V DPR menyetujui efisiensi anggaran dalam rapat terbaru, Dody berencana mengajukan permohonan pembukaan blokir anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Langkah ini diperlukan untuk menentukan program prioritas yang masih bisa dieksekusi.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X