Telisik Kasus Pencurian Emas dalam Koper di Bandara Makassar, Begini Kesaksian Korban hingga Tambah Daftar Kasus Serupa

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 13 Februari 2025 | 07:05 WIB
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar. (X.com/@Daeng_Info)
Potret video amatir terkait kasus pencurian emas dalam koper di Bandara Hasanuddin Makassar. (X.com/@Daeng_Info)

Dalam sebuah video yang viral di medsos, tampak seorang penumpang wanita tampak histeris.

Penumpang berinisial ADJ itu pun sempat memperlihatkan kondisi kopernya yang sudah dalam kondisi dibobol.

"Jadi pas saya buka (koper), ini sudah terbongkar begini," begitu pernyataan korban seperti dalam video viral di lama X @Daeng_Info yang tayang pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Sederet Pasangan Artis Ini Curi Perhatian usai Spill Momen Pernikahan, Terbaru Angga-Shenina yang Tetiba Nikah di Bali

Korban kemudian mengeluarkan kotak perhiasan dalam koper dan menyebut ada perhiasan emas miliknya dilaporkan hilang.

Video itu direkam saat penumpang berada tiba Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

Akibat kejadian ini, korban mengaku menderita kerugian mencapai Rp7,6 juta.

Baca Juga: Belajar dari Presiden Turki Erdogan yang Kini Berkunjung ke Indonesia, Pernah Jadi Wali Kota yang Dikenal Tegas Cegah Korupsi

Adapun barang yang hilang antara lain, cincin emas seberat 1,85 gram, gelang emas seberat 2,98 gram, dan jam tangan warna hitam.

Berkaca dari hai itu, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa di Bandara Hasanuddin Makassar pada tahun 2024 lalu.

  3. Tambah Daftar Kasus Serupa

Baca Juga: Selain Menyebut Program MBG Seperti Hajatan, Sri Mulyani Ungkap Kerumitan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis untuk Sehari-hari

Dalam kesempatan berbeda, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pernah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian barang dalam koper milik penumpang pesawat rute Makassar-Jakarta di Bandara Hasanuddin Makassar, pada Juni 2024 lalu.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Supayung menjelaskan pihaknya telah menangkap lima tersangka pencurian barang itu yang memiliki perannya masing-masing.

"Dalam kasus ini telah ditangkap lima tersangka, yakni AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (22) yang memiliki perannya masing-masing," ungkap Ronald dalam keterangan pers di Jakarta, pada Juni 2024.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X