NARASIDATA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) ikut masuk ke dalam lembaga negara yang terkena pemotongan anggaran.
Padahal sebelumnya, BGN adalah salah satu lembaga yang tidak terdampak aturan pemotongan anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditargetkan mampu menghemat hingga total Rp306,69 Triliun
Kepala BGN Dadan Hindayana mengklaim, pemotongan anggaran itu tidak akan memengaruhi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
BGN Kena Pemotongan Anggaran 0,2 persen
Untuk APBN Tahun Anggaran 2025 ini, BGN mengalami pemotongan anggaran 0,28 persen.
"Anggaran yang awalnya Rp71 triliun kemudian berkurang Rp200,2 miliar," kata Dadan usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.
Anggaran MBG Masih Aman
Meski ada pemotongan anggaran, Dadan menyatakan jika hal tersebut tidak akan memengaruhi keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis.
Program MBG yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 ini akan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Pembangunan IKN Adalah Proyek Jangka Panjang dan Tidak Mudah, Jokowi: Kesiapannya Harus Sempurna
"Enggak ada (pemotongan anggaran). Kalau seluruh kementerian kan anggaran pegawai enggak ada yang kena pangkas, program MBG juga tidak kena," kata Dadan.
Sektor BGN yang Terkena Pemotongan Anggaran