Pengangkatan Stafsus Baru saat Terjadinya Efisiensi Anggaran Dianggap Sudah Sesuai Regulasi, Apa Manfaatnya?

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 07:00 WIB
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)
Kabinet ‘gemuk’ di tengah adanya efisiensi anggaran. Bagaimana faktanya? (instagram.com/sekretariat.kabinet)

- Raline Shah, dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital pada 5 Februari 2025.

- Yovie Widianto, dilantik pada Januari 2025 sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Kebijakan ini menuai perhatian publik karena dilakukan bersamaan dengan instruksi efisiensi anggaran yang mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian dan lembaga negara.

Baca Juga: Komdigi Janjikan Internet Murah Rp100 Ribu untuk Masyarakat Indonesia, Ini Waktu Pelaksanaannya

Awal Mula Kebijakan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Target penghematan mencapai Rp306,69 triliun, terdiri dari:

Baca Juga: Alasan Pemerintah Menerapkan E-Ijazah Mulai 2025 Ini, Bagaimana Ketentuan untuk Mencetaknya?

- Belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun

- Anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun

Instruksi ini ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun. 

Baca Juga: Aset Helena Lim Tetap Disita Pengadilan Tinggi, Ini Perbandingan Kekayaan Terdakwa Skandal Korupsi PT Timah Itu dengan Harvey Moeis

Penghematan ini meliputi belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Kementerian yang Terkena Imbas Pemangkasan Anggaran

Meskipun efisiensi ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, dampaknya terhadap kinerja pemerintahan tetap menjadi perhatian.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X