Tolak Rencana Kenaikan UKT Perguruan Tinggi, Sri Mulyani Minta Pihak Terkait Meneliti Secar Detail

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu. (instaram.com/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu. (instaram.com/smindrawati)

NARASIDATA.COM - Adanya efisiensi di berbagai instansi membuat dunia pendidikan di Indonesia dinilai mengkhawatirkan.

Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa efisiensi yang diterapkan tidak menghambat layanan akademik dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Akhir Karier Razman Arif dan Firdaus Oiwobo: Nggak Bisa Praktik Lagi

"Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat 14 Februari 2025.

UKT Tidak Boleh Naik Akibat Efisiensi Anggaran

Meskipun ada beberapa penyesuaian dalam anggaran perguruan tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan terkait UKT.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Renville Antonio hingga AHY hingga Kenangan Manis AHY saat Masih Kerja Bareng sang Bendum Demokrat Itu

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh efisiensi yang dilakukan. 

Hal ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dalam mendidik mahasiswa serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai mandat yang diemban.

Baca Juga: Cerita Saksi Mata Kecelakaan Maut Bendum Demokrat Renville Antonio

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," lanjutnya.

Rencana Kemendiktisaintek Naikkan UKT Perguruan Tinggi

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X