Tolak Rencana Kenaikan UKT Perguruan Tinggi, Sri Mulyani Minta Pihak Terkait Meneliti Secar Detail

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu. (instaram.com/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani saat Dialog dengan jajaran vertikal @kemenkeuri, Desember 2024 lalu. (instaram.com/smindrawati)

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) juga terkena efisiensi anggaran. 

Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Kemendiktisaintek 2025 yang dipaparkan di hadapan Komisi X DPR RI, diketahui bahwa pagu awal program tersebut sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun.

Satryo mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran ini dapat berdampak pada kenaikan UKT di perguruan tinggi.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Maraknya PHK di Berbagai Instansi Imbas Efisiensi Anggaran untuk MBG: Logika Penggunaan Anggaran

"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Selain BOPTN, program bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang awalnya dianggarkan Rp365,3 miliar juga mengalami pemangkasan sebesar 50 persen. 

Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun, yang juga terkena pemotongan 50 persen.

Baca Juga: Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tak akan Ambil Gajinya Sebagai Stafsus Presiden

Upaya Menekan Dampak Efisiensi Anggaran

Satryo menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari solusi agar efisiensi anggaran ini tidak berdampak langsung kepada mahasiswa dan masyarakat.

"Ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kita ikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan sebagian uang mahasiswa," jelasnya.

Baca Juga: Pengangkatan Stafsus Baru saat Terjadinya Efisiensi Anggaran Dianggap Sudah Sesuai Regulasi, Apa Manfaatnya?

Satryo juga berharap agar Komisi X DPR RI dapat membantu mengurangi besaran efisiensi anggaran yang direncanakan terhadap Kemendiktisaintek. 

Dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun untuk 2025, kementeriannya semula diproyeksikan mengalami pemotongan hingga Rp14,3 triliun. Namun, ia mengusulkan agar efisiensi hanya sebesar Rp 6,78 triliun.

"Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X