Sudah Pakai Kaos Oranye, Vadel Badjideh ‘Makan Omongan Sendiri’ tentang Sumpah Tak Hamili Anak Nikita Mirzani

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 16 Februari 2025 | 09:15 WIB
LM saat masih berpacaran dengan Vadel Badjideh. (instagram.com/lolly_vadell)
LM saat masih berpacaran dengan Vadel Badjideh. (instagram.com/lolly_vadell)

NARASIDATA.COM - Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkap kronologi dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani

Kejadian ini terjadi pada Januari 2024 ketika keduanya menjalin hubungan asmara.

"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar AKP Citra dalam konferensi pers pada Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Garuda Muda vs Uzbekistan di Piala Asia U-20, Jadi Laga Krusial Bagi Tim Asuhan Indra Sjafri: Akankah Ada Keajaiban?

Modus Rayuan dan Janji akan Menikahi

AKP Citra menjelaskan bahwa Vadel merayu LM untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan. 

Vadel meyakinkan korban dengan janji akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang terjadi.

Baca Juga: Menanti Magis Indra Sjafri, Akankah Pelatih Garuda Muda Itu Bawa Keajaiban Bagi Dony Tri Pamungkas cs di Piala Asia U-20?

"Ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," jelasnya.

Akibat dari hubungan tersebut, LM diduga hamil di luar nikah. 

Namun, Vadel diduga memaksa kekasihnya untuk menggugurkan kandungan.

Baca Juga: Kencangkan Ikat Sepatu, Dony Tri cs! Timnas Indonesia U-20 di Laga Kontra Uzbekistan Diprediksi Bakal Diuji Lewat Skema Bola Mati

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ungkap AKP Citra.

Vadel diduga melakukan hal tersebut agar kehamilan LM tidak diketahui oleh keluarganya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X