Badan Gizi Nasional untuk MBG Dibentuk Era Jokowi Masih Memimpin, Prabowo: Kita Sudah Kerja Sebelum Oktober

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 17 Februari 2025 | 07:05 WIB
Presiden Prabowo saat memberi sambutan dalam HUT Partai Gerindra ke-17 menyinggung tentang pelaksanaan MBG. (Tangkapan layar Gerindra TV)
Presiden Prabowo saat memberi sambutan dalam HUT Partai Gerindra ke-17 menyinggung tentang pelaksanaan MBG. (Tangkapan layar Gerindra TV)

NARASIDATA.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi dimulai sejak 6 Januari 2025.

MBG adalah program di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memang dibuat pemerintah untuk mengurusi pelaksanaannya.

Dalam pelaksanaannya yang sudah satu bulan lebih ini, Presiden Prabowo mengungkapkan fakta terbaru mengenai BGN yang ternyata dibentuk saat masih kepemimpinan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Efisiensi Tak Berpengaruh pada Pembangunan IKN, Kepala OIKN Sampaikan Target Rampung pada 2026

Hal tersebut ia ungkap saat menyampaikan sambutannya di HUT Partai Gerindra ke-17 di SICC Bogor, Sabtu, 15 Februari 2025.

Presiden Prabowo mengatakan pujiannya kepada BGN yang sudah gerak cepat dalam melaksanakan MBG.

Fakta Badan Gizi Nasional Dibentuk Presiden Jokowi

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan

Presiden Prabowo mengungkapkan jika BGN dibentuk atas perintah Presiden Jokowi.

Sehingga menurutnya, BGN sudah menyasar ke banyak target penerima manfaat.

"Sebenarnya Badan Gizi Nasional bisa begini cepat di luar dugaan orang, biasa ada yang nyinyir, 'Mana bisa kasih makan?' 'Mana bisa uangnya nggak ada,'" ujar Presiden.

Baca Juga: Sisi Lain Insiden Maut di GT Ciawi, Ada Pelanggaran Daya Angkut hingga Minimnya Standar Rem Truk yang Perlu Dijadikan Pelajaran!

"Uangnya ada Bung, ada uangnya tapi siapa yang membentuk Badan Gizi Nasional, siapa yang tanda tangan sebelum Oktober 20? Yang bentuk Pak Joko Widodo," jelas Prabowo.

Dengan pernyataan tersebut, Prabowo mengklaim kalau mereka sudah mulai bekerja sebelum pelantikannya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X