Ada Penyelidikan Internal Terkait Penembakan 5 WNI, Mendagri Malaysia Klaim APMM Sudah Jalankan SOP Saat Kejadian

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 17 Februari 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi peluru - Malaysia lakukan dua fase penyidikan tentang kasus penembakan 5 WNI. (Unsplash/Velizar Ivanov)
Ilustrasi peluru - Malaysia lakukan dua fase penyidikan tentang kasus penembakan 5 WNI. (Unsplash/Velizar Ivanov)

NARASIDATA.COM - Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

5 WNI ditembak oleh APMM di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Dari 5 WNI korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Anggaran SMK dan Vokasi Dipangkas Sampai Rp1 Triliun, DPR: Mereka Perlu Pelatihan

Satu orang meninggal di atas kapal dan satu korban lainnya meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak di Rumah Sakit Idris Shah Serdang.

Kemudian 2 orang yang sudah sembuh telah dimintai keterangan dan mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Malaysia.

Sedangkan satu orang lainnya masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Efisiensi Tak Berpengaruh pada Pembangunan IKN, Kepala OIKN Sampaikan Target Rampung pada 2026

Malaysia Lakukan Dua Fase Penyelidikan untuk Kasus Penembakan

Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail memberikan update terbaru jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dalam dua fase.

Selain dari pihak kepolisian juga ada penyelidikan internal yang dilakukan oleh APMM.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan

"Investigasi dilakukan dalam dua tahap, pertama penyelidikan internal oleh APMM dan kedua oleh polisi," ujar Saifuddin saat menghadiri perayaan 20 tahun APMM di Karpal Singh Drive pada Sabtu, 15 Februari 2025.

"Polisi yang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas," imbuh Saifuddin seperti dikutip dari The Star.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X