Presiden Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis akan Turut Membantu Perputaran Uang Sampai ke Tingkat Desa

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 18 Februari 2025 | 10:05 WIB
Presiden Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin, 17 Februari 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin, 17 Februari 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Keikutsertaan desa-desa sebagai pemasok kebutuhan Makan Bergizi Gratis atau MBG juga diharapkan bisa memberikan dampak secara finansial.

Pertumbuhan ekonomi yang berasal dari program MBG ini diperkirakan bisa meningkat 4 hingga 7 kali lipat.

Hal tersebut mungkin terjadi karena ada perputaran uang di usaha desa atau BUMDES tersebut selama berpartisipasi di program MBG.

Baca Juga: Karier Razman Arif Terancam, Universitas Mengaku Tidak Mengeluarkan Ijazah Untuknya

"Karena itu, harapannya seluruh desa siap menyambut program ini, jadi subyek pembangunan desa," terangnya.

Dengan kenaikan perputaran uang, pemerintah berharap pula pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Ada Aturan Tentang Desa yang Mendukung Ketahanan Pangan

Baca Juga: Masih Persoalan Kebakaran LA, Program Meghan Markle yang Tayang di Netflix Disarankan Tunda Penayangan Lagi

Ahmad Riza menambahkan jika pemerintah telah memiliki aturan mengenai keikutsertaan desa dalam ketahanan pangan.

Penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

"Dalam Permendes, sekurangnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan," ujar Ahmad Riza.

Baca Juga: Lolly Jujur Saat Memberikan Keterangan untuk BAP pada Kepolisian, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu Aku Sakit Hati Banget

"Desa mendukung program ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan," imbuhnya.

Target Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Untuk pelaksanaan MBG, target periode pertama MBG dimulai Januari hingga April 2025 dengan target 3 juta penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X