news

Menuai Pro-Kontra, Ini Total Biaya dan Jadwal Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang yang Menggunakan Anggaran Kemendagri

Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:30 WIB
Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (instagram.com/kemendagri)

NARASIDATA.COM - Kepala daerah terpilih dijadwalkan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai Jumat 21 Februari 2025 hingga Jumat 28 Februari 2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa seluruh biaya kegiatan ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga: Heboh Dugaan Intimidasi Soal Lagu ‘Bayar’ dari Sukatani, Ternyata Band Punk Asal Purbalingga Itu Sering 'Teriak' Soal Perlawanan

Anggaran Retret Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan persnya sempat menyatakan bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk retret kepala daerah di Akmil Magelang mencapai Rp13,2 miliar.

Terkait polemik yang ramai, Tito membantah anggapan bahwa retret ini merupakan bentuk pemborosan. Menurutnya, Kemendagri biasanya mengadakan pembekalan kepala daerah selama 14 hari di Jakarta dengan biaya yang lebih besar. 

Baca Juga: Armand Maulana Sebut Vibrasi Suara Indonesia Dibentuk untuk Memberi Masukan pada Pemerintah, Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI

Namun, kali ini waktu pelaksanaan dipersingkat menjadi tujuh hari untuk efisiensi.

Selain retret dari Kemendagri, kepala daerah juga diwajibkan mengikuti program pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang sebelumnya berlangsung selama satu bulan. 

Namun, kali ini sesi Lemhannas dipadatkan menjadi dua hari saja, sedangkan sesi Kemendagri yang biasanya 14 hari dipersingkat menjadi empat hari.

Baca Juga: Agnez Mo Pasca Diputus Bayar Denda Rp1,5 Miliar pada Ari Bias, Datangi Kantor Kementerian Hukum dan Diskusi Hak Cipta

Materi Retret Kepala Daerah

Salah satu materi utama dalam retret ini adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Halaman:

Tags

Terkini