news

Presiden Prabowo Respon Isu Pertamax Oplosan yang Dijual Pertamina, Janji Tindak Tegas untuk Membela Rakyat

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:20 WIB
Foto: Presiden Prabowo saat peresmian Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. (Instagram/prabowo)

Ia menyatakan jika penegakkan hukum dilakukan demi kepentingan rakyat.

“Iya, lagi diurus itu semua,” kata Prabowo setelah menghadiri peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Februari 2025.

“Kita bersihkan, kita tegakkan, kita akan membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Ikut Respon Skandal Pertamax Oplos, Soal Kepastian Spek BBM Pertamina hingga Lapor Langsung ke Prabowo

Kilas Balik Janji Prabowo Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo memberikan pidato yang menyinggung tentang keinginannya tentang pemerintahan yang bersih.

“Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, saya mengajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023

"Saya pernah menyampaikan, seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan," tambahnya.

“Kami akan terus dan kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Kasus Korupsi di Pertamina yang Rugikan Negara hingga Rp193,7 triliun

Baca Juga: Kisruh Pertamax Oplosan, Dinilai Cederai Hak Konsumen BBM Pertamina hingga Sederet Keluh Kesah Masyarakat Tanah Air

Kejaksaan Agung membongkar tentang dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 7 tersangka pada Senin, 24 Februari 2025 dan mengungkapkan mufakat jahat periode 2018-2023 itu telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi salah satu tersangka dari 7 orang yang ditetapkan oleh Kejagung.

Halaman:

Tags

Terkini