news

Reza Gladys Ingin Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Sebut Polisi Harus Menaikkan Martabat Polri

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:10 WIB
Kolase foto Reza Gladys beseerta suaminya (kiri) dan ikita Mrzani (kanan). (tangkapan layar instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)

NARASIDATA.COM - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Februari 2025.

Setelah penetapan status tersebut, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita meminta pemeriksaan ditunda hingga 3 Maret 2025.

Baca Juga: Akui Pertamax Sekarang Lebih Boros Daripada Dulu, Konsumen Mengeluhkan Dampak Penggunaannya

Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya menunda pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys. 

Menurutnya, Nikita memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi, ya. Dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat 21 Februari 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Respon Isu Pertamax Oplosan yang Dijual Pertamina, Janji Tindak Tegas untuk Membela Rakyat

"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," tambahnya.

Selain alasan pekerjaan, Fahmi juga menyebutkan bahwa bulan Ramadan menjadi faktor lain dalam permohonan penundaan pemeriksaan tersebut.

"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan karena ini sudah mendekati bulan puasa," jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Pemakai BBM Non Subsidi Kecewa, Ternyata Ini Bahaya Mengoplos Pertamax pada Performa Kendaraan

"Biarlah kami semua itu berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.

Reza Gladys Desak Polisi Segera Jemput Paksa Nikita Mirzani

Halaman:

Tags

Terkini