Ia juga memastikan bahwa hak-hak karyawan menjadi prioritas utama dalam daftar tagihan utang yang akan dibayarkan.
Sebelumnya, rapat kreditur telah menyepakati bahwa keberlanjutan usaha tidak dapat dilakukan, sehingga proses pemberesan utang akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur kepailitan.***