news

150 Karyawan yang Sudah di-PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya

Selasa, 4 Maret 2025 | 21:00 WIB
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan Karyawan yang Terdampak PHK. (instagram.com/ik.lukminto)

NARASIDATA.COM - Eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.

Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi. 

Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya

Baca Juga: Beredar Chat WhatsApp Mamak Pendaki Lilie Wijayati Sebelum Meninggal Dunia di Puncak Carstensz: Mak Tidur Dulu Ya!

Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan. 

Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.

"Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini," ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga: Keresahan Komika Asli Jaktim Apos Hutagaol usai Rumahnya Tergenang Banjir: Besok Belum Surut Saya Benih Lele

Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan. 

"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.

Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex. 

Baca Juga: Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Singgung Intervensi Pemerintah

"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.

Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan. 

Halaman:

Tags

Terkini