news

Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun

Kamis, 6 Maret 2025 | 13:25 WIB
Berbagai Kasus Hukum Pertamina. (instagram.com/pertamina)

Ia bersama Edward Seky Soeryadjaya menggelapkan dana sebesar Rp599 miliar dengan modus investasi pada saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) yang ternyata merugikan perusahaan.

  1. Suap Perdagangan Minyak Mentah

Pada 2019, KPK mengungkap dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES). 

Baca Juga: Terdampak Banjir, Direktur RSUD Chasbullah Bekasi Cemaskan Kondisi Pasien Akibat Fasilitas Rumah Sakit yang Belum Memadai

Bambang Irianto, Managing Director PES periode 2009-2013, diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar AS (sekitar Rp40,75 miliar) untuk memuluskan kerja sama dengan pihak swasta.

  1. Investasi Bodong Blok BMG Australia

Pada 2018, Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menggelontorkan dana Rp 568 miliar untuk mengakuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. 

Baca Juga: Viral RSUD Kota Bekasi Terendam Banjir: Listrik Padam hingga Pasien ICU Dievakuasi

Namun, blok minyak ini ternyata tidak menguntungkan dan bahkan dihentikan operasinya pada 2010. 

Kejaksaan Agung menetapkan kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan investasi yang merugikan negara.

  1. Korupsi Digitalisasi SPBU

Baca Juga: Dulu Kasus Pencemaran Nama Baik, Kini Nikita Mirzani Ditahan Buntut Skandal Pemerasan Pengusaha Skincare

Proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018-2023 juga menjadi sorotan KPK. 

Proyek ini awalnya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini