news

Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan untuk Hapus Konten Review Kuliner, Chef Haryo Pramoe Pernah Beri Peringatan: Pelanggaran Kode Etik

Jumat, 7 Maret 2025 | 18:25 WIB
Codeblu diduga lakukan pemerasan pada pemilik usaha kuliner. (instagram.com/codeblu)

Banyak yang menyerukan boikot terhadap Codeblu dan meminta agar otoritas terkait mengambil tindakan tegas terhadap tindakan pemerasan berkedok review makanan ini.

Bukan hanya publik, sejumlah tokoh di dunia kuliner juga turut mengkritik cara Codeblu dalam memberikan ulasan. 

Chef Haryo Pramoe, misalnya, menyebut bahwa gaya review Codeblu cenderung kasar dan dapat merugikan pelaku usaha. 

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Program Mudik Gratis Tetap Jalan, Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh di Pelaksanaan Program Lebaran 2025

"Kalau saya bilang dia si paus biru itu memberikan komen yang insulting. Insulting itu congkel gitu nada bicaranya. Kalau kita bicara kan kita punya adab ya. Kita tidak menghina orang, tidak ngatain makanan apalagi tempat usahanya di situ. Sama saja penggiringan opini. Ayo kita rame-rame diajak untuk tidak setuju dengan tempat ini," ujar Chef Haryo dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumi-Cumi.

Ia menekankan bahwa ulasan makanan harus dilakukan dengan etika dan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang menghina.

"Me-review dengan menghina itu berbeda banget. Kita punya kode etik jurnalistik, artinya kode etik bertanya kepada narasumber. Pemberitaan berdasarkan dari data, bukan pendapat pribadi. Apalagi menyerang tempat tanpa izin itu pelanggaran kode etik. Kalau mau dibawa ke pencemaran nama baik bisa, apalagi ITE," tambahnya.

Baca Juga: Tom Lembong Ditegur Hakim karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan: Mohon Maaf Pak

Jika terbukti melakukan pemerasan, Codeblu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat. 

Pasal tentang pemerasan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat menjadi dasar hukum untuk menjeratnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini