news

Inilah 3 Perusahaan Pelaku ‘Penyunatan’ Minyakita yang Terancam Ditutup Oleh Mentan, Jual Tidak Sesuai Takaran

Senin, 10 Maret 2025 | 20:50 WIB
Sejarah dan Tujuan Adanya Minyakita di Indonesia. (instagram.com/agendistribusi45)

NARASIDATA.COM - Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025. 

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan 1 liter tidak sesuai takaran, dengan isi yang diduga hanya mencapai 750 hingga 800 mililiter.

Minyakita merupakan produk minyak goreng yang diproduksi oleh tiga perusahaan, yaitu PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari (TI). Berikut adalah profil singkat masing-masing perusahaan tersebut:

Baca Juga: Menu MBG saat Ramadan Dinilai Minimalis, Kepala BGN Bahas Soal Kandungan Gizi

  1. PT Artha Eka Global Asia (AEGA)

PT AEGA adalah perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan, dan logistik.

Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn resminya, perusahaan ini berambisi menjadi pemimpin dalam industri pangan dan kebutuhan konsumen di Indonesia.

Baca Juga: Skandal Minyakita Mencuat, DPR Soroti Kerugian Warga RI: Pengawasan Harus Diperketat

Didirikan pada tahun 2022, PT AEGA berlokasi di Jalan Ampera Raya NKF No.18 B, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Sayangnya, situs resmi perusahaan (www.aegagrup.com) saat ini tidak dapat diakses.

  1. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN)

Baca Juga: Update Bencana Banjir-Longsor di Sukabumi: 5 Korban Tewas, 4 Orang Masih Dalam Pencarian

Koperasi KTN dikenal sebagai produsen Minyakita sekaligus minyak goreng premium dengan merek KTN. 

Selain itu, koperasi ini juga menjual berbagai kebutuhan pokok lainnya, termasuk sembako, produk herbal, serta produk-produk UMKM lainnya.

Koperasi ini berbasis di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kegiatan produksi dan distribusinya berfokus pada pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: 156 KK Dievakuasi Akibat Banjir di Purwakarta: Tanggul Jebol, Jatiluhur Terendam

Halaman:

Tags

Terkini