news

Inilah 3 Perusahaan Pelaku ‘Penyunatan’ Minyakita yang Terancam Ditutup Oleh Mentan, Jual Tidak Sesuai Takaran

Senin, 10 Maret 2025 | 20:50 WIB
Sejarah dan Tujuan Adanya Minyakita di Indonesia. (instagram.com/agendistribusi45)
  1. PT Tunasagro Indolestari (TI)

PT Tunasagro Indolestari adalah perusahaan yang bergerak dalam produksi minyak goreng dengan berbagai merek dagang, seperti Minyak Goreng Bulan Sabit, Fetta, dan Naga Mas.

Berdasarkan informasi dari situs indonetwork.co.id, perusahaan ini memiliki fasilitas produksi di Jl. Raya Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Produk-produknya telah didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Insiden Banjir di Bandung: 4 Kecamatan Terendam Akibat Luapan Citarum-Cikapundung

Dengan adanya dugaan pelanggaran takaran dalam produk Minyakita yang mereka produksi, ketiga perusahaan ini kini dalam sorotan publik dan pemerintah. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta agar tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini