Penyelidikan terhadap kasus ini telah memasuki tahap yang lebih mendalam, dan berbagai pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa oleh KPK.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan bukti-bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.
Meskipun KPK telah menyatakan bahwa ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan secara resmi ke publik.
Baca Juga: Kata KPK Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," imbuh Setyo.
Selasa, 11 Maret 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan saksi.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang dapat memperjelas perkara yang tengah diselidiki.
Baca Juga: 3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
"Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, kami menilai perlu dilakukan penggeledahan guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara rumah yang digeledah dengan kasus yang sedang kami tangani. Ini bagian dari upaya kami untuk membuat kasus ini semakin terang," kata Setyo saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Maret 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini berkaitan dengan pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"Kasus ini terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah," ungkap Fitroh.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Normalisasi Sungai di Bekasi Lambat Gegara Masalah Lahan: Harus Diselesaikan
Meski demikian, KPK hingga kini masih belum merinci lebih lanjut konstruksi perkara tersebut, termasuk bagaimana mekanisme korupsi ini berlangsung serta pihak-pihak yang terlibat secara spesifik.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua kelompok, yaitu penyelenggara negara serta pihak swasta.
Kendati demikian, KPK masih belum mengungkap identitas mereka kepada publik.