Adapun, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) perkumpulan penyanyi Indonesia justru mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
VISI mempertanyakan keabsahan tarif royalti performing rights yang ditentukan oleh pihak di luar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan aturan pemerintah.
Oleh karena itu, kini timbul perbedaan pandangan antara AKSI dan VISI yang masih tidak selaras mengenai sistem pembayaran royalti di industri hiburan Tanah Air.***