news

Profil Sandi Butar Butar dan Kronologi Dua Kali Pemecatannya dari Dinas Damkar Depok

Rabu, 2 April 2025 | 11:33 WIB
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang Dipecat untuk Kedua Kalinya. (x.com/bacottetanggaid)

Sandi diduga mengoperasikan unit tempur milik markas kembang.

Terakhir, SP keempat (20 Maret 2025) – Diberikan setelah Sandi menyampaikan informasi terkait tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa izin atasan.

Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Begini Penjelasan dari Hadis Rasulullah SAW

Setelah menerima SP keempat, kontrak kerja Sandi pun resmi diputus oleh Dinas Damkar Depok.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Sandi terkait pemecatan keduanya yang surat keputusannya dikeluarkan pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu.***

Halaman:

Tags

Terkini